Petugas melakukan penertiban pada Senin (17/10/2016) pukul 13.30 WIB. Ada beberapa kendaraan roda empat yang diderek karena melanggar ketentuan.
"Tadi sekitar jam 13.30 sempat ada petugas Dishub kemari. Mereka derek mobil di depan Gate III. Empat mobil mungkin tadi ada yang kederek," ujar warga sekitar bernama Asep (53) saat ditemui di depan Apartemen Kalibata City, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya sudah sering petugas ke sini. Biasanya sebelum jam-jam sibuk sudah stand by petugas Dishub di sini," tambah Asep.
Meski demikian pantauan detikcom pada pukul 16.00 WIB masih banyak ditemukan mobil yang parkir sembarangan. Salah satunya adalah pengemudi taksi bernama Toha (47), dia mengatakan terpaksa memarkir kendaraanya di sini karena posisinya yang strategis.
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom |
"Banyak penumpang kalau di sini. Penghuni apartemen sama orang habis belanja di mall biasanya langsung cari taksinya kemari," kilahnya.
Toha mengatakan sudah tahu risiko yang harus dihadapi jika parkir sembarangan. Namun karena banyaknya penumpang yang didapat membuat dirinya tak acuh pada peraturan.
"Ya aturannya sudah tahu, di sepanjang jalan ini juga sudah dipasang tanda larangan. Pintar-pintarnya kita saja kalau mau enggak tertangkap Dishub," tambahnya.
Operasi penertiban parkir liar di Jalan Kalibata ini sudah rutin dilaksanakan sejak dua tahun lalu. Pengendara yang mobilnya terkena derek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. (bag/bag)












































Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom