Sering Dirazia, Masih Banyak Pengendara Bandel Parkir di Depan Kalibata City

Sering Dirazia, Masih Banyak Pengendara Bandel Parkir di Depan Kalibata City

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 17:19 WIB
Sering Dirazia, Masih Banyak Pengendara Bandel Parkir di Depan Kalibata City
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan mengadakan penertiban parkir liar di sepanjang jalan di Kalibata City. Namun, masih saja banyak pengemudi kendaraan roda empat yang memarkir kendaraannya di tempat yang tak seharusnya.

Petugas melakukan penertiban pada Senin (17/10/2016) pukul 13.30 WIB. Ada beberapa kendaraan roda empat yang diderek karena melanggar ketentuan.

"Tadi sekitar jam 13.30 sempat ada petugas Dishub kemari. Mereka derek mobil di depan Gate III. Empat mobil mungkin tadi ada yang kederek," ujar warga sekitar bernama Asep (53) saat ditemui di depan Apartemen Kalibata City, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya petugas Dishub sudah cukup rutin melakukan penertiban di sekitar lokasi tersebut. Parkir liar tersebut cukup mengganggu arus lalu lintas saat jam sibuk.

"Biasanya sudah sering petugas ke sini. Biasanya sebelum jam-jam sibuk sudah stand by petugas Dishub di sini," tambah Asep.

Meski demikian pantauan detikcom pada pukul 16.00 WIB masih banyak ditemukan mobil yang parkir sembarangan. Salah satunya adalah pengemudi taksi bernama Toha (47), dia mengatakan terpaksa memarkir kendaraanya di sini karena posisinya yang strategis.
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom

"Banyak penumpang kalau di sini. Penghuni apartemen sama orang habis belanja di mall biasanya langsung cari taksinya kemari," kilahnya.

Toha mengatakan sudah tahu risiko yang harus dihadapi jika parkir sembarangan. Namun karena banyaknya penumpang yang didapat membuat dirinya tak acuh pada peraturan.

"Ya aturannya sudah tahu, di sepanjang jalan ini juga sudah dipasang tanda larangan. Pintar-pintarnya kita saja kalau mau enggak tertangkap Dishub," tambahnya.

Operasi penertiban parkir liar di Jalan Kalibata ini sudah rutin dilaksanakan sejak dua tahun lalu. Pengendara yang mobilnya terkena derek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads