"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti, tadi kami sudah memberikan bukti transfer (ke penyidik). Bukti berkaitan dengan permintaan Aa Gatot," ujar Ramdhan Alamsyah selaku kuasah hukum Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Reza menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Selama pemeriksaan, Reza ditanya penyidik dengan 29 pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Reza hanya menegaskan bahwa bukti transfer uang tersebut merupakan permintaan Aa Gatot untuk iuran dalam ritual aspat.
"(Untuk) urunan," tegas Reza yang membawa putri bungsunya selama pemeriksaan.
Reza menegaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa aspat yang dikonsumsinya bersama Aa Gatot di padepokan adalah sabu. Sebab, di luar padepokan, Reza memgaku tidak pernah mengonsumsi sabu.
"Konsumsi juga enggak," tegasnya lagi.
Beberapa waktu lalu, Reza melaporkan Aa Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya. Ia merasa telah ditipu oleh Gatot atas ritual aspat itu. Belakangan, setelah Gatot tersangkut kasus, Reza baru mengetahui bahwa aspat yang dikonsumsinya itu adalah sabu. (mei/rvk)