"Sebelum berketetapan hukum tetap, sebaiknya jangan ini (digusur atau diusir dari padepokan) dulu," kata Marwah Daud di sela pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat pribadi, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (17/10/2016).
"Kita lakukan langkah-langkah, ya kan? Kita lagi mencari kebenaran," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selalu mengapresiasi Bapak Kapolda dan jajarannya. Bapak Kapolri dan jajarannya. Bapak Kapolres Probolinggo dan jajaranya," tandasnya.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi memiliki padepokan di Wangkal, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Sudah hampir 10 tahun praktik, Kanjeng sudah memiliki 23 ribu pengikut yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan negara lain. Namun, Marwah enggan menjelaskan dari negara mana saja pengikut Dimas Kanjeng yang dari luar negeri.
Dimas Kanjeng berurusan dengan polisi awalnya karena diduga terlibat di kasus pembunuhan Abdul Gani-mantan pengikutnya. Setelah itu terungkaplah fakta lainnya sehingga menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Meski Dimas Kanjeng meringkuk di tahanan Polda Jatim, para pengikutnya sebagian masih bertahan di tenda-tenda yang didirikan di area Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. (roi/bag)










































