Sidang Pencabulan Saipul Jamil Dipercepat, Hakim Ifa: Saya yang Memaksa

Sidang Pencabulan Saipul Jamil Dipercepat, Hakim Ifa: Saya yang Memaksa

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 16:09 WIB
Sidang Pencabulan Saipul Jamil Dipercepat, Hakim Ifa: Saya yang Memaksa
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Sidang pidana kasus pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil dilakukan lebih dari satu kali dalam sepekan. Hakim Ifa Sudewi yang menjadi ketua majelis hakim mengatakan hal itu bukanlah sesuatu yang perlu dicurigai.

"Menurut saya ini biasa, saya sebagai hakim lebih senang kalau sidang dipercepat. Yang berpengalaman dengan saya, saya memang suka memaksa pihak untuk bersidang lebih cepat karena lebih efisien dan efektif," kata Ifa.

Hal itu disampaikan Ifa saat bersaksi untuk terdakwa Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah di PN Tipikor, Jakpus, Senin (17/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa lalu bertanya apakah ada hubungan dengan mutasi Ifa ke pengadilan lain?

"Antara lain (begitu). Tapi juga karena sidang ini sudah molor 2 minggu. Saya sampaikan pada pak ketua (Ketua PN Jakut) kalau saya harus pindah, sementara persidangan Saipul masih berlangsung," kata Ifa.

Mendengar hal itu, ketua PN Jakut Lilik Mulyadi memerintahkan Ifa untuk menggelar persidangan lebih cepat, sehingga tak mengganggu proses perpindahannya ke pengadilan lain.

"Ketua bilang, ya sudah, selesaikan dulu, dicepatkan saja sidangnya," kata Ifa. (rni/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads