tersebut maupun tempat penyimpanannya.
"Saya tidak tahu," kata Marwah Daud Ibrahim di sela pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (17/10/2016).
Marwah mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng sejak Agustus 2016. Meski sebagai ketua yayasan, Marwah mengatakan, dirinya tidak pernah membicarakan mengenai uang yang dikumpulkan oleh Dimas Kanjeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya ada banker atau penyimpanan uang yang dikumpulkan Dimas Kanjeng. Namun, mantan politisi Partai Golkar ini mengaku juga belum pernah melihatnya.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
Saat ditanya wartawan tentang modus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah yang pernah menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, tidak tahu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami masih mencari kebenaran. Kami datang dengan baik untuk membantu polisi dan membantu negara ini mencari kebenaran yang terbaik. Kalau detailnya nanti saja," tandasnya. (roi/Hbb)











































