"Warga tak terima kalau kita tertibkan. Mereka mengklaim bahwa itu tanah mereka," kata Humas Sudinhubtrans Jakarta Selatan Hardi saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2016).
Foto: Petugas cekcok dengan warga saat melakukan operasi cabut pentil |
Operasi itu dilakukan tepatnya di Jl Garnisun, di sekitar RS Jakarta. Petugas tetap melakukan penertiban meski mendapat penolakan warga.
"Lahan yang dipakai untuk parkir itu fasilitas umum pemerintah, itu di trotoar atau di atas saluran air," imbuh Hardi.
Penindakan ini dilakukan setelah Sudinhubtrans menerima aduan dari masyarakat. Ada pengendara yang resah ketika parkir dan dipaksa membayar Rp 8.000. Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan tarif retribusi parkir Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor.
Foto: Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, 7 mobil diderek |
Selain dipatok harga yang mahal, pengendara yang mengadu itu pun mendapat perlakuan kasar dari pengelola parkir liar. Inilah yang membuat petugas akhirnya melakukan operasi. Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, dan 7 mobil diderek oleh petugas.
"Kita akan melakukan penindakan setiap harinya," kata Hardi. (bag/nwk)












































Foto: Petugas cekcok dengan warga saat melakukan operasi cabut pentil
Foto: Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, 7 mobil diderek