Petugas Dishub Cabut Pentil Kendaraan yang Parkir Liar di Semanggi

Petugas Dishub Cabut Pentil Kendaraan yang Parkir Liar di Semanggi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 14:49 WIB
Petugas Dishub Cabut Pentil Kendaraan yang Parkir Liar di Semanggi
Foto: Istimewa
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan melakukan operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Semanggi, Jakarta. Tetapi saat operasi penertiban itu dilakukan, petugas beradu mulut dengan warga.

"Warga tak terima kalau kita tertibkan. Mereka mengklaim bahwa itu tanah mereka," kata Humas Sudinhubtrans Jakarta Selatan Hardi saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2016).
Petugas cekcok dengan warga saat melakukan operasi cabut pentilFoto: Petugas cekcok dengan warga saat melakukan operasi cabut pentil

Operasi itu dilakukan tepatnya di Jl Garnisun, di sekitar RS Jakarta. Petugas tetap melakukan penertiban meski mendapat penolakan warga.

"Lahan yang dipakai untuk parkir itu fasilitas umum pemerintah, itu di trotoar atau di atas saluran air," imbuh Hardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan ini dilakukan setelah Sudinhubtrans menerima aduan dari masyarakat. Ada pengendara yang resah ketika parkir dan dipaksa membayar Rp 8.000. Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan tarif retribusi parkir Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor.
Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, 7 mobil diderekFoto: Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, 7 mobil diderek

Selain dipatok harga yang mahal, pengendara yang mengadu itu pun mendapat perlakuan kasar dari pengelola parkir liar. Inilah yang membuat petugas akhirnya melakukan operasi. Sebanyak 20 motor dicabut pentilnya, dan 7 mobil diderek oleh petugas.

"Kita akan melakukan penindakan setiap harinya," kata Hardi. (bag/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads