"Untuk hari ini ada 8 orang yang diperiksa penyidik, terdiri dari 6 orang PNS di Kemenhub dan 2 dari pihak perusahaan PT Lintas Utama Anugerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangan kepada warrawan, Senin (17/10/2016).
Delapan saksi yang diperiksa, terdiri dari 6 orang PNS yakni Abdi Sabda (Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal), serta lima orang stafnya yakni Ikro Barevi, Elisa Idayani, Noviantin, Camelia Venila dan Rahardian Peiyo Utomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi mengatakan, pemeriksaan keenam PNS dan 2 orang dari pihak swasta tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pungli di lantai 12 Gedung Kemenhub.
"Sebelumnya kan tersangka MS (Meizi Syelfiana) mengaku ada setoran ke atasnya, makanya kita periksa atasannya itu," lanjut Awi.
Sementara itu, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus pungli di lantai 6.
"Untuk pendalaman di lantai 6, penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi para agen hari ini," tutupnya. (mei/rvk)











































