Kasubdit di Kemenhub Diperiksa Polisi Terkait OTT Pungli

Kasubdit di Kemenhub Diperiksa Polisi Terkait OTT Pungli

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 14:39 WIB
Kasubdit di Kemenhub Diperiksa Polisi Terkait OTT Pungli
OTT di Kemenhub/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Siang ini, 8 orang saksi termasuk level Kasubdit diperiksa polisi.

"Untuk hari ini ada 8 orang yang diperiksa penyidik, terdiri dari 6 orang PNS di Kemenhub dan 2 dari pihak perusahaan PT Lintas Utama Anugerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangan kepada warrawan, Senin (17/10/2016).

Delapan saksi yang diperiksa, terdiri dari 6 orang PNS yakni Abdi Sabda (Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal), serta lima orang stafnya yakni Ikro Barevi, Elisa Idayani, Noviantin, Camelia Venila dan Rahardian Peiyo Utomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dari pihak PT Lintas Utama Anugerah yakni Indra dan Lexi. Mereka diamankan di basement Kemenhub saat OTT berlangsung," imbuh Awi.

Awi mengatakan, pemeriksaan keenam PNS dan 2 orang dari pihak swasta tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pungli di lantai 12 Gedung Kemenhub.

"Sebelumnya kan tersangka MS (Meizi Syelfiana) mengaku ada setoran ke atasnya, makanya kita periksa atasannya itu," lanjut Awi.

Sementara itu, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus pungli di lantai 6.

"Untuk pendalaman di lantai 6, penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi para agen hari ini," tutupnya. (mei/rvk)


Berita Terkait