"Mengimbau kepada pasangan calon Ahok-Djarot agar tidak menanggapi setiap dukungan mengatasnamakan PPP," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Abdul Aziz dalam keterangannya, Senin (17/10/2016).
PPP kubu Djan dinilai PPP Romi sebagai pihak yang tidak sah mengatasnamakan partai kakbah ini. Apalagi PPP Romi yang mengantongi SK Kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM ini sudah mendukung Agus-Sylvi. Mereka juga mengimbau agar Ahok-Djarot menjaga kondusivitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Beri Dukungan, PPP Djan Minta Ahok-Djarot Teken Kontrak Politik Sore Ini
PPP DKI kubu Romi ini bahkan menganggap sikap Djan berpotensi tak baik. Manuver Djan dan kawan-kawannya bisa mempengaruhi masyarakat pendukung PPP.
"PPP DKI Jakarta menolak upaya Djan Faridz yang secara tidak sah mengatasnamakan DPP PPP untuk mendukung Ahok-Djarot karena apa yang dilakukan merupakan upaya memecah belah umat," ujarnya.
PPP DKI bahkan meminta DPP PPP menindak tegas para pengikut Djan Faridz. "Untuk mengambil langkah penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan," katanya.
Namun demikian, meski menilai manuver Djan bisa memecah belah umat, namun Aziz menilai itu tak akan berimbas pada dukungan kepada Agus-Sylvi. Langkah Djan mendukung Ahok hanya berakibat pada kegaduhan politik.
"Dukungan tersebut tidak berdampak apapun terhadap keabsahan pasangan calon Agus-Sylvi melainkan hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Karenanya, PPP DKI mengimbau agar pasangan calon tidak menggunakan cara-cara tidak sportif di luar arena dengan berspekulasi bahwa hal-hal tersebut akan menurunkan elektabilitas Agus-Sylvi," tandasnya. (dnu/imk)











































