"Ini bombastis karena 36 anggota DPR yang lapor," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Namun demikian, Dasco tak mau terlalu dini memprediksi akankah pelaporan ini akan berujung pada pemakzulan Ade dari kursi Ketua DPR atau tidak. Sebagaimana diketahui, Ketua DPR sebelumnya yakni Setya Novanto juga lengser (melengserkan diri -red) usai ada proses di MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Akom Dikeroyok di MKD, Kursi Ketua DPR Terancam?
Dia menyatakan staf MKD belum memverifikasi laporan 36 anggota Komisi VI itu. Penentuan berlanjut atau tidaknya laporan itu di MKD sangat ditentukan oleh kualitas laporan yang akan terlihat lewat langkah verifikasi.
"Ya materinya dilihat apakah bisa masuk atau tidak. Bukti-buktinya bagaimana. Saya sendiri belum melihat laporan itu," kata Dasco.
![]() Sufmi Dasco Ahmad |
Laporan itu dilatarbelakangi berubahnya kemitraan Komisi VI ke Komisi XI. Mitra yang dimaksud adalah para perusahaan BUMN. Akom sendiri menjelaskan pemindahan BUMN dari mitra Komisi VI ke Komisi XI itu sudah sesuai aturan perundang-undangaan, yakni pembahasan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN memang seharusnya dibahas oleh Komisi XI.
Adapun ruang lingkup Komisi IX DPRD meliputi bidang keuangan dan perbankan, dengan pasangan kerjanya adalah Kementerian Keuangan. Sedangkan Komisi VI DPR mempunyai ruang lingkup bidang industri, investasi, dan persaingan usaha. Pasangan kerja Komisi VI adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, dan seluruh BUMN.
(dnu/imk)