"Tergantung (berapa lama dihentikan), kita lihat dulu. Terkait dengan ini pertama kan alat, harus ada izin pemakaian. Wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian dari kelayakan alat," kata Kepala Seksi Keselamatan Ketenagakerjaan Pemprov DKI Jakarta Khadik Triyanto di lokasi proyek di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Menurut Khadik, operator crane yang memindahkan paku bumi tersebut harus memiliki lisensi. Pemprov DKI juga tidak segan-segan melakukan penyegelan jika memang ditemui adanya pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, menceritakan saat itu Muaf tengah mengarahkan crane untuk pemasangan paku bumi. Dia bersama dengan seorang pekerja lainnya bernama Catur.
"Korban dan saudara Catur sedang mengarahkan tiang pancang beton ke lubang bresing," ujar Purwanta kepada detikcom, Minggu (16/10).
Namun, lanjut Purwanta, sling yang mengikat tiang pancang itu putus dari crane. Muaf yang berdiri di dekat crane pun tidak dapat menghindar dan tertimpa paku bumi itu.
![]() Proyek normalisasi Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan (Foto: Bartanius Dony/detikcom) |