"Selama kurun waktu September sampai Oktober, Koarmabar banyak memeriksa kapal-kapal ilegal di laut, jumlahnya lebih 100 yang diperiksa tapi ada 21 kapal yang diteruskan untuk ditindaklanjuti sampai ke pengadilan," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia di kantornya, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Aan menjelaskan, yang terbaru pasukannya berhasil menggagalkan penyelundupan minyak dari Indonesia menuju Singapura. Minyak sebanyak 400 ton dibawa menggunakan kapal tanker Zamidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pasukan Koarmabar juga berhasil menggagalkan penangkapan ikan di perairan Natuna oleh kapal Vietnam. Setidaknya dalam kurun waktu 1 bulan, ada 8 kapal Vietnam yang ditangkap.
"Koarmabar menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kedua KIA itu ditangkap KRI Silaspapare-386 yang sedang patroli. Kedua kapal terdeteksi KRI Silaspapare-386 dari jarak 5.5 mil. Setelah didekati ternyata kapal berbendera vietnam itu sedang menarik jaring trawi (pukat)," urai Aan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal asing itu bernomor lambung BV 92764 berisi 3 orang ABK dengan nahkoda Nguyen Tranh Van dan BV 92765 dengan ABK 12 orang dan nahkoda Nguyen Van Nguyui. Kedua kapal diamankan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah," tegasnya.
Pangarmabar menjelaskan, Natuna masih menjadi spot favorit kapal asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Pasalnya, perairan Natuna terkenal dengan jumlah ikan yang melimpah.
Selain berhasil menangkap kapal penangkap ikan, dini hari tadi pasukan Koarmabar di perairan Batam juga menangkap kapal penyelundup barang. Kapal itu berasal dari perairan Singapura.
(Hbb/rvk)











































