Seperti salah satu mobil pikap berpelat nomor polisi B 9145 EAF yang detikcom temui di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Mobil pikap yang mengarah ke arah Blok M itu terlihat mengangkut 7 buah tiang listrik berikut tangga bambu.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada yang salah dengan muatan tiang listriknya. Namun, di bawah tiang listrik atau di atas baknya terdapat 5 orang penumpang.
Kondisi ini tentu sangat membahayakan, jika tali tiba-tiba terputus, dapat mencelakakan penumpangnya.
Selain pikap tersebut, detikcom juga menemukan pelanggaran yang dilakukan sebuah mobil pikap berpelat nomor polisi B 9257 KAJ. Mobil tersebut mengangkut muatan berkarung-karung plastik bekas di Jalan Putri Nunggal, Harjamukti, Depok pada Sabtu (15/10) malam.
![]() |
Karung berisi botol plastik bekas itu menumpuk hingga 7 susun di atas bak mobil. Ketinggiannya nyaris sama dengan tinggi Kopaja.
Sejumlah spanduk iklan perumahan di sepanjang jalan hampir tersangkut muatan pikap tersebut. Bahkan sejumlah pengendara terperangah saat melihat pikap itu.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini