Mabuk, Pemotor ini Melawan Polisi Saat Nyelonong di Jalur Cepat Sudirman

Mabuk, Pemotor ini Melawan Polisi Saat Nyelonong di Jalur Cepat Sudirman

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 16 Okt 2016 13:42 WIB
Ilustrasi lalu lintas (Foto: Andika/detikcom)
Jakarta - Seorang pengendara motor diamankan polisi saat memasuki jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pelaku yang tidak terima disetop polisi lalu lintas (polantas) malah menyerang dengan menggunakan batu bata.

"Pelaku melawan petugas polantas karena dilarang masuk jalur cepat. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk saat diamankan polantas," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Minggu (16/10/2016).

Kejadian berawal ketika dua anggota polantas sedang melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (15/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Ahmad kemudian melihat pelaku yang mengendarai motor Honda B 3215 GI melintas di jalur cepat Jalan Sudirman dari arah Bundaran Senayan ke arah Semanggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota yang sedang berjaga kemudian menghentikan pelaku, namun pelaku tidak mau diberhentikan," ujar Hendy.

Anggota kemudian menghubungi rekannya Brigadir Ahmad Mustofa melalui HT (handy talkie) yang sedang berjaga di dekat Semanggi. Ahmad kemudian mencoba menghentikan pelaku dan tetap tidak menyerah.

"Kemudian pelaku jatuh dari motor dan malah menyalahkan anggota tersebut," imbuhnya.

Saat hendak mengamankan pelaku, tiba-tiba pelaku menyerang dengan menggunakan batu bata. Namun pelaku berhasil dilumpuhkan oleh anggota tersebut dan selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku kami tahan atas pelanggaran pidana Pasal 222 KUHP dan 335 KUHP," pungkasnya. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads