Ketakutan Buka Tas Polisi yang Dicuri, Cecep Kubur Senpi di Rumahnya

Ketakutan Buka Tas Polisi yang Dicuri, Cecep Kubur Senpi di Rumahnya

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 16 Okt 2016 13:18 WIB
Ketakutan Buka Tas Polisi yang Dicuri, Cecep Kubur Senpi di Rumahnya
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Cecep Komara (24) ditangkap atas pencurian di rumah orang tua anggota polisi, Brigadir Rojak, di kawasan Tambun, Bekasi. Cecep yang mencuri tas korban kaget setelah mengetahui isi tas yang diambilnya itu ternyata senjata api.

"Karena kaget ada senjata api di dalamnya, pelaku lalu mengubur senjatanya di depan rumahnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Minggu (16/10/2016).

Selain senjata api, tas korban juga berisi uang Rp 3 juta dan 2 unit handphone. Cecep lalu menjual 2 unit handphone milik korban seharga Rp 600 ribu kepada temannya, M Toha (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang yang Rp 3 juta dia pakai untuk membeli kardus bekas sebanyak 1 ton, kemudian kardus bekas itu dia jual lagi ke pengepul seharga Rp 4,5 juta," kata Hendy.

Hendy menyebut Cecep adalah seorang residivis pelaku pencurian. "Tahun 2014 dia pernah ditahan, kemarin itu baru bebas," ungkap Hendy.

Sebelumnya diberitakan, pencurian terjadi pada Sabtu (1/10) dini hari. Berawal ketika pada Jumat (30/9) malam, korban berkunjung ke rumah ibunya Marsini yang sedang sakit, di kawasan Tambun, Bekasi. Korban sempat mengobrol dengan ibunya hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (1/10).

Karena lelah setelah menempuh perjalanan jauh, pelapor tidur lelap bersama dengan ibunya tersebut dengan 1 tas yang berisi barang-barang korban. Korban adalah anggota Direktorat Polair Polda Banten.

Korban menaruh tas tersebut di bawah kasur busa. Tanpa disadari ketika korban sedang tertidur, pelaku diam-diam masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil tas korban lalu kabur dari rumah tersebut. Korban baru mengetahui tasnya itu hilang setelah terbangun pada pukul 04.30 WIB. Korban berusaha mencari tasnya tersebut, namun ternyata tidak ketemu.

Adapun, tas tersebut berisi pistol berikut 5 butir peluru, uang tunai Rp 3 juga, 1 unit BlackBerry, 1 unit smartphone merek Oppo, dompet berisi KTP dan KTA korban. Pelaku ditangkap pada tanggal 12 Oktober di kawasan Bekasi. (mei/dhn)


Berita Terkait