KPK Juga Tangkap 2 Anggota DPRD Kebumen dari PAN dan PDIP, Masih Saksi

KPK Juga Tangkap 2 Anggota DPRD Kebumen dari PAN dan PDIP, Masih Saksi

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Minggu, 16 Okt 2016 13:06 WIB
KPK Juga Tangkap 2 Anggota DPRD Kebumen dari PAN dan PDIP, Masih Saksi
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Selain menangkap Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, KPK juga menangkap 2 anggota DPRD Kebumen lainnya. Keduanya yaitu Dian Lestari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Suhartono dari Fraksi PAN.

"Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen, dan Suhartono, anggota DPRD Kebumen. Masih status sebagai saksi tadi (untuk dua anggota DPRD Kebumen lainnya)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016).

Selain itu, KPK juga mengamankan 2 orang lainnya yaitu Adi Pandoyo selaku Sekda Kebumen dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). Keduanya juga masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK telah resmi menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini yaitu Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan Sigit Widodo selaku PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen.

Keduanya disangka menerima duit berkaitan dengan proyek ijon di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dengan nilai proyek Rp 4,8 miliar. Uang itu berasal dari seorang pengusaha bernama Hartoyo selaku Direktur PT OSMA Group yang sampai saat ini masih buron. (dhn/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini