Namun KPK tidak serta merta memercayai keterangan Rohadi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta tersebut. Penyidik KPK akan mencari bukti-bukti lain untuk nantinya menyimpulkan asal usul uang itu.
"Bahwa uang Rp 700 juta ditemukan di mobil saat OTT (operasi tangkap tangan) dari sana didalami, termasuk keterangan tersangka dan saksi. Ada keterangan yang tidak klop, masih pendalaman sehingga nanti ujungnya kesimpulan uang itu dari siapa, untuk apa," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan kali pertama ada saksi yang bertentangan. Yang dilakukan penyidik dalam hal ini adalah mencari bukti lain yang berkesesuaian dengan keterangan tersebut, apakah pihak A atau B, keterangan mana yang sesuai fakta," ucap Priharsa.
Sebelumnya dalam persidangan, Rohadi mengaku uang Rp 700 juta itu berasal dari Sareh Wiyono. Rohadi mengaku uang itu dipinjam dari Sareh untuk keperluan perlengkapan rumah sakit miliknya di Indramayu, Jawa Barat.
"Beliau sudah seperti bapak angkat saya. Uang itu untuk beli alat kesehatan rumah sakit di kampung saya supaya memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan. Untuk BPJS harus ada ICU dan kelengkapan IGD," kata Rohadi saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Kamis, 13 Oktober lalu.
Sareh sendiri pernah diperiksa KPK berkaitan dengan hal tersebut. Namun Sareh membantah bahwa uang itu merupakan miliknya.
"Enggak benar! Bukan, bukan, bukan (uang miliknya). Oh bukanlah (seperti yang disampaikan sopir Rohadi dalam sidang)," kata Sareh di KPK, Kamis. 6 Oktober lalu.
(dhn/bal)











































