Penangkapan itu dilakukan oleh KRI Silas Papare 386 (KRI SRE-386) yang dikomandani Letkol Laut (P) Wahid Ismanto pada 14 Oktober lalu.
Foto: Dok. KRI Silas Papare-386SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT |
"Jadi kapal ikan asing itu dideteksi oleh KRI SRE-386 dari jarak sekitar 5,5 mil. Setelah didekati ternyata kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang menarik jaring trawl (pukat)," kata Wahid saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016).
Dua kapal asing itu bernomor lambung BV 92764 TS berisi 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda Nguyen Tranh Van dan kapal satunya bernomor lambung BV 92765 TS dengan jumlah ABK 12 orang dan dinakhodai Nguyen Van Nguyui. Kedua kapal itu lalu diperintahkan merapat ke KRI SRE-386.
Foto: Dok. KRI Silas Papare-386 |
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujar Wahid.
Kedua kapal itu lalu dibawa ke dermaga Posal Sabangmawang Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perairan Natuna memang seringkali menjadi lokasi kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.
Foto: Dok. KRI Silas Papare-386 |
(dhn/bal)












































Foto: Dok. KRI Silas Papare-386
Foto: Dok. KRI Silas Papare-386
Foto: Dok. KRI Silas Papare-386