KPK Segera Tetapkan Status Hukum Anggota DPRD Kebumen yang Ditangkap

KPK Segera Tetapkan Status Hukum Anggota DPRD Kebumen yang Ditangkap

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Minggu, 16 Okt 2016 09:58 WIB
KPK Segera Tetapkan Status Hukum Anggota DPRD Kebumen yang Ditangkap
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK belum mengungkap siapa saja pihak yang ditangkap pada Sabtu kemarin. Pagi ini, rencananya KPK akan mengadakan konferensi pers berkaitan dengan status hukum para pihak yang ditangkap.

"Nanti akan ada siaran pers pagi ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Minggu (16/10/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa ada anggota DPRD Kebumen yang ditangkap. Anggota DPRD Kebumen itu diduga menerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (KPK menangkap anggota DPRD Kebumen)," kata Basaria, Sabtu kemarin.

Namun Basaria masih belum merinci uang suap itu diperuntukkan untuk apa. Sebelumnya Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo juga telah mengonfirmasi seorang anggotanya ditangkap KPK.

"Iya betul (anggota DPRD Kebumen), tapi untuk inisialnya belum tahu. Tapi katanya masih anggota (DPRD) aktif, saya masih cari tahu," kata Cipto.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Dari informasi yang didapat, dua orang yang tangkap di antaranya berinisial Sh (anggota DPRD) dan seorang pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berinisial SW. (dhn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads