Pelempar Granat ke Mobil Anggota DPRK Bener Meriah Aceh Dicokok Polisi

Pelempar Granat ke Mobil Anggota DPRK Bener Meriah Aceh Dicokok Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Minggu, 16 Okt 2016 02:15 WIB
Pelempar Granat ke Mobil Anggota DPRK Bener Meriah Aceh Dicokok Polisi
Mobil dinas anggota DPRK Bener Meriah yang digranat (Foto: Istimewa)
Banda Aceh - Setelah buron selama 28 hari, pelaku pelemparan granat ke mobil dinas anggota DPRK Bener Meriah, Nangroe Aceh Darussalam, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AF dibekuk di Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, mengatakan, AF ditangkap personel gabungan Polres Bener Meriah dan Polda Aceh di Desa Huta Galuh Kecamatan Kota Rih, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB sore tadi.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Goenawan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (15/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sebelum menangkap AF, polisi terlebih dulu mengamankan pamannya berinisial F sekitar pukul 15.30 WIB. Dari pamannya lah polisi mengetahui keberadaan AF.

Berselang satu jam kemudian, polisi tiba di lokasi yang diduga tempat AF bersembunyi. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut. Perkembangan selanjutnya menyusul," jelas Goenawan.

Seperti diketahui, kasus pelemparan granat ke dalam mobil dinas anggota DPRK Bener Meriah Mansyur terjadi pada Sabtu (17/9) lalu. Akibat kejadian itu, istri dan dua anak Mansyur tewas. Polisi sudah berhasil menangkap dua tersangka yaitu istri sirinya berinisial SZ dan AF, adik kandung SZ. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads