"Bagi saya (pungli) bukan hal yang luar biasa. Sudah terbiasa. Hanya kebetulan kemarin itu yang tertangkap, itu kecil saja," kata komisioner Ombudsman Lo Ode Ida dalam diskusi 'Pungli, Retorika, dan Realitas', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).
"Laporan ke Ombudsman saja saya kira cukup banyak tentang pungutan liar ini, sekitar hampir 50 persen, dan itu bidang yang kecil-kecil juga," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Ode mengungkapkan, bidang yang dilaporkan antara lain terkait pendidikan dan pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Dibentuknya satgasus yang menangani pungli, disebutkan La Ode, justru akan membebani keuangan negara. Ia mendorong pengawasan internal masing-masing instisusi atau lembaga yang ditingkatkan kinerjanya.
"Saya kalau membentuk tim. itu gagasan yang bagus, tapi sebetulnya hanya membuat kelembagaan baru yang barangkali membuat beban sendiri anggarannya," ujar La Ode.
"Ombudsman sudah ada, DPR sudah ada, masyarakat juga sudah diminta terlibat. Sebetulnya ini adalah pengawasan internal. Termasuk polisi, tidak usah jauh-jauh keluar dulu. Di internal juga dibersihkan. Kenapa ada pungutan seperti itu karena tidak diproses internal, ada toleransi tahu sama tahu," imbuhnya.
Baca Juga: Sampai Kapan Tim Saber Pungli Bekerja? Ini Kata Menko Wiranto
La Ode menambahkan, pemimpin cenderung melakukan pembiaran jika ada bawahannya yang melakukan pungli.
"Ini di tengah kepemimpinan di instansi yang cenderung korup, dia membiarkan saja. tidak hanya yang menunjukkan integritas. Hadirnya Pak Tito (Kapolri) akan menghadirkan suasana baru. Tapi di instansi lain bagaimana?" tuturnya.
(rna/imk)











































