Cecep Komara Ditangkap karena Kasus Pencurian Pistol Polisi

Cecep Komara Ditangkap karena Kasus Pencurian Pistol Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2016 04:45 WIB
Foto: Tersangka Cecep Komara diringkus polisi (Istimewa)
Jakarta - Seorang pengepul barang bekas ditangkap tim Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan pencurian di rumah seorang anggota polisi, Brigadir Rokija. Saat itu pelaku mengambil senjata api organik milik anggota Direktorat Polair Polda Banten dari rumahnya di kawasan Bekasi.

Pelaku pencurian yang ditangkap bernama Cecep Komara (24). Selain dia, polisi juga meringkus M Toha (27) yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Keduanya ditangkap tim Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Ari Cahya Nugraha di Jl Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (13/10) malam.

Cecep Komara Ditangkap karena Kasus Pencurian Pistol PolisiFoto: Tersangka M Toha (Istimewa)

"Pelaku Cecep mengambil tas korban yang di dalamnya berisi sejumlah barang di antaranya senpi jenis revolver berikut 5 butir peluru, di rumah korban pada tanggal 1 Oktober dini hari," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Jumat (14/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal ketika pada Jumat (30/9) malam, korban berkunjung ke rumah ibunya Marsini yang sedang sakit, di kawasan Tambun, Kota Bekasi. Korban sempat mengobrol dengan ibunya hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (1/10).

"Karena lelah menempuh perjalanan jauh, pelapor tidur lelap bersama dengan ibunya tersebut dengan 1 tas yang berisi barang-barang korban," jelasnya.

Cecep Komara Ditangkap karena Kasus Pencurian Pistol PolisiFoto: Barang bukti yang disita polisi (Istimewa)

Korban menaruh tas tersebut di bawah kasur busa. Tanpa disadari ketika korban sedang tertidur, pelaku diam-diam masuk ke rumah korban dengan merusak pintu.

"Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil tas korban lalu kabur dari rumah tersebut," imbuh Hendy.

Korban baru mengetahui tasnya itu hilang setelah terbangun pada pukul 04.30 WIB. Korban berusaha mencari tasnya tersebut, namun ternyata tidak ketemu.

Adapun, tas tersebut berisi pistol berikut 5 butir peluru, uang tunai Rp 3 juga, 1 unit BlackBerry, 1 unit smartphone merek Oppo, dompet berisi KTP dan KTA korban.

Sementara itu, Kompol Ari menerangkan, pelaku sebelumnya telah mengincar rumah korban.

Cecep Komara Ditangkap karena Kasus Pencurian Pistol PolisiFoto: Barang bukti yang disita polisi (Istimewa)

"Pelaku mengincar rumah korban karena kelihatannya sepi, kemudian mencoba masuk dengan merusak pintu dan akhirnya berhasil masuk. Setelah itu pelaku mengambil barang di rumah tersebut dan kebetulan melihat tas korban sehingga diambilnya," jelas Ari.

Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menjual 2 unit ponsel milik korban kepada temannya, Toha. Dari Toha, polisi menyita 2 unit ponsel korban.

"Uang hasil kejahatannya kemudian digunakan pelaku untuk membeli kardus sebanyak 1 ton yang kemudian dia jual lagi. Keuntungannya dari hasil menjual kardus bekas itu mencapai Rp 1,5 juta," tutup Ari. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads