"Sejak minggu kemarin semua reklame yang tidak ada izin kami copot," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah saat berbincang, Sabtu (15/10/2016).
Andri menjelaskan, malam ini petugas mencopot reklame di JPO Tosari dan JPO Setiabudi. Aktivitas pencopotan ini telah dilangsungkan sejak Jumat (14/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Dishubtrans DKI |
Pencopotan reklame ini melibatkan Pemkot, Dishub DKI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penataan Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Perindustrian dan Energi, PTSP, Satpol PP dan Kepolisian.
Sejauh ini sudah ada tujuh JPO di Jakarta yang dicopot reklamenya. Andri mengatakan pihaknya akan mencopot seluruh reklame yang tidak memiliki izin.
(ams/hri)











































Foto: Dok. Dishubtrans DKI