Akom: Komisi VI DPR Ngotot Mau Main Sendiri Soal PMN BUMN

Akom: Komisi VI DPR Ngotot Mau Main Sendiri Soal PMN BUMN

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 19:08 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) dilaporkan 36 anggota MKD karena memindahkan wewenang pembahasan penyertaan modal negara (PMN) BUMN dari Komisi VI ke Komisi XI DPR. Dari 36 anggota Komisi VI tersebut, perwakilan yang mengadukan Akom adalah anggota Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Akom pun telah menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan. Pelibatan Komisi XI dalam pembahasan mekanisme pembayaran PMN sudah sesuai undang-undang.

Beberapa undang-undang lainnya yaitu UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pelajari sama-sama supaya kita fair terhadap UU. Jangan-jangan saya juga salah menafsirkan UU itu. Tapi saya yakin bahwa yang saya lakukan dengan pimpinan lain semuanya memenuhi mekanisme yang berlaku sesuai UU yang ada," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dia membantah jika ada yang menyebut ada deal-deal tertentu di balik keputusan tersebut. Akom pun juga merasa ada yang mau menggoyang posisinya.

Baca Juga: Akom Dikeroyok di MKD, Kursi Ketua DPR Terancam?

Akom pun melihat ada kengototoan dari beberapa Anggota Komisi VI yang ingin menangani soal mekanisme pembayaran PMN sendiri. Terkait dengan rapat yang digelar direksi beberapa BUMN, Sesmen dengan Ketua DPR serta Komisi XI tanpa memberitahu Komisi VI, Akom memiliki jawaban.

"Kan komisi VI ngotot mau main sendirian aja. Komisi VI itu mau teken sendirian aja, mintanya saya teken setelah mereka komisi VI teken. Komisi VI memang sudah teken, tapi saya dan pimpinan lain mau agar melibatkan komisi XI. Dan keyakinan hukum saya, ya memang harus libatkan komisi XI," paparnya.

Baca Juga: Akom Diadukan Soal 'Rebutan' BUMN, MKD: Kami Hindari Politisasi

Ia pun tak mau berburuk sangka soal apa makna dari sikap keukeuh Komisi VI ini. Ia pun tak memusingkan jika memang ada pihak yang berniat buruk kepadanya.

"Saya senyum-senyum aja. Gugat aja. Enggak ada urusan. Silakan. Mereka mau berhentiin saya juga silakan. Saya mah ikhlas. Saya enggak ngerti mereka maunya apa. Mau berhentiin saya cari-cari celah silakan," ungkapnya.

"Ini sudah dari dulu. Yang mencairkan PMN siapa. Rp 6 triliun untuk BUMN apa, 2 koma sekian untuk BUMN apa. Itu kan Menkeu. Mitra kerjanya Komisi XI," imbuhnya.

(wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads