"Pelaku bernama Nova dan Ahmad warga Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Ani, Jumat (14/10/2016).
Tuti menuturkan Nova dan Andi dibekuk saat melakukan aksinya dibawah jembatan Tol Jagorawi Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. keduanya merampas sepeda motor korban. Karena korban melawan, terjadilah perkelahian. Saat itu pula anggota Polsek Ciracas melintas lokasi, dan menangkap kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata tajam berupa pisau, 1 unit sepeda motor, dan uang 10 ribu rupiah. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kedua pelaku awalnya menodong dengan meminta sejumlah uang untuk beli miras, tapi para pelaku juga memaksa mengambil kunci motor korban," kata Tuti. (rvk/rvk)











































