"Delegasi ulama sudah dibentuk untuk mengkonfirmasi ulang, untuk menanyakan sampai sejauh mana proses yang berjalan. Nah, kalau proses yang berjalan kita ikuti, andaikata tidak berjalan, Jum'at yang kedua kami akan menghadap ke Kapolri, kami minta komitmen Kapolri untuk memproses persoalan ini," ujar Habib Rizieq di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Habibi Rizieq menegaskan kalau Indonesia merupakan negara hukum, dan jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan untuk seseorang yang dianggapnya melakukan penistaan agama. Dia mengatakan apabila dalam waktu 2 minggu kasus itu tak diproses Bareskrim, maka massa FPI akan kembali berkumpul untuk berdemo ke Balai Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bapak Presiden harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan seorang penista agama. Jadi kita minta bapak Presiden jangan coba-coba melindungi penista agama.
Saat ini para pendemo di depan Balai Kota telah membubarkan diri setelah berorasi selama lebih kurang 3 jam. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup, mulai dibuka. Lalu lintas di Jalan Ridwan Rais, lalin dari arah Tugu Tani ke arah Masjid Istiqlal dan Istana berlangsung lancar. Arah sebaliknya juga lancar. (rni/fjp)