"Calo tersebut bernama Doyok (35). Dia juga mengaku sebagai orang dalam (bekerja di Satlantas Polrestabes Medan) dan memastikan kepada masyarakat lulus dalam membuat SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Rizal saat ditemui di kantornya, Jumat (14/10/2016).
Rizal menyatakan, calo tersebut diamankan langsung oleh dirinya pada siang tadi di depan Satlantas Polrestabes Medan. Calo yang diamankan tersebut kemudian langsung diinterogasi ke kantor Satlantas Polrestabes Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris Santama/detikcom |
"Jadi, calo ini mengaku sebagai orang dalam. Ternyata setelah kita cek, dia (calo) nggak ada hubungannya sama yang di dalam. Ternyata duit yang dijanjikan itu ternyata untuk pribadi dia," sambungnya.
Rizal mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar tidak mengurus SIM dengan calo. Dia juga meminta masyarakat untuk mendukung memberantas pungli.
"Calo yang kita amankan tersebut kita data dan kita bina. Jadi, calo ini nggak nyebut SIM apa yang mau dibuatnya. Dan dia belum menerima uang, dia masih sebatas menjanjikan saja," ujar Rizal.
Rizal juga meminta kepada masyarakat agar membuat SIM baiknya mengikuti prosedur. Bila terjadi kesulitan, masyarakat diminta agar bertanya kepada pihak kepolisian yang memakai seragam dinas.
"Kita juga tempatkan Provost di depan pintu masuk. Itu tujuannya untuk memeriksa siapa yang masuk. Calo dilarang masuk dan untuk meminimalisir calo yang masuk," imbuhnya.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Selain itu, Rizal menyebut Polrestabes Medan juga melakukan pengawasan internal di tubuh Polri khususnya di Satlantas Polrestabes Medan.
"Kapolrestabes Medan juga telah membentuk tim untuk penindakan internal, mengawasi internal," terang Rizal.
"Bila personel kepolisian terindikasi sebagai calo, tentu ada tindakan dan sanksi. Kapolrestabes pasti menindak itu, tindakan tegas bisa saja mutasi dan sidang kode etik," tutupnya. (trw/trw)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom