Calo di Medan Diamankan, Ngaku Bisa Urus SIM dengan Tarif Rp 750 Ribu

Calo di Medan Diamankan, Ngaku Bisa Urus SIM dengan Tarif Rp 750 Ribu

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 16:27 WIB
Calo di Medan Diamankan, Ngaku Bisa Urus SIM dengan Tarif Rp 750 Ribu
Calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan diamankan, Jumat 14 Oktober 2016 (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi mengamankan seorang pria yang menjadi calo di Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku bisa membantu masyarakat untuk membuat SIM dan mematok harga sebesar Rp 750 ribu.

"Calo tersebut bernama Doyok (35). Dia juga mengaku sebagai orang dalam (bekerja di Satlantas Polrestabes Medan) dan memastikan kepada masyarakat lulus dalam membuat SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Rizal saat ditemui di kantornya, Jumat (14/10/2016).

Rizal menyatakan, calo tersebut diamankan langsung oleh dirinya pada siang tadi di depan Satlantas Polrestabes Medan. Calo yang diamankan tersebut kemudian langsung diinterogasi ke kantor Satlantas Polrestabes Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calo di Medan Diamankan, Ngaku Bisa Urus SIM dan Pasang Tarif Rp 750 RibuFoto: Jefris Santama/detikcom

"Jadi, calo ini mengaku sebagai orang dalam. Ternyata setelah kita cek, dia (calo) nggak ada hubungannya sama yang di dalam. Ternyata duit yang dijanjikan itu ternyata untuk pribadi dia," sambungnya.

Rizal mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar tidak mengurus SIM dengan calo. Dia juga meminta masyarakat untuk mendukung memberantas pungli.

"Calo yang kita amankan tersebut kita data dan kita bina. Jadi, calo ini nggak nyebut SIM apa yang mau dibuatnya. Dan dia belum menerima uang, dia masih sebatas menjanjikan saja," ujar Rizal.

Rizal juga meminta kepada masyarakat agar membuat SIM baiknya mengikuti prosedur. Bila terjadi kesulitan, masyarakat diminta agar bertanya kepada pihak kepolisian yang memakai seragam dinas.

"Kita juga tempatkan Provost di depan pintu masuk. Itu tujuannya untuk memeriksa siapa yang masuk. Calo dilarang masuk dan untuk meminimalisir calo yang masuk," imbuhnya.

Calo di Medan Diamankan, Ngaku Bisa Urus SIM dan Pasang Tarif Rp 750 RibuFoto: Jefris Santama/detikcom

Selain itu, Rizal menyebut Polrestabes Medan juga melakukan pengawasan internal di tubuh Polri khususnya di Satlantas Polrestabes Medan.

"Kapolrestabes Medan juga telah membentuk tim untuk penindakan internal, mengawasi internal," terang Rizal.

"Bila personel kepolisian terindikasi sebagai calo, tentu ada tindakan dan sanksi. Kapolrestabes pasti menindak itu, tindakan tegas bisa saja mutasi dan sidang kode etik," tutupnya. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads