Polres Jakbar Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

Polres Jakbar Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 16:15 WIB
Polres Jakbar Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil penyidikan. Ada 15 kg ganja, 12 kg sabu dan 773 pil ekstasi yang dimusnahkan.

"Karena ini (narkotika) barang berbahaya. Biar tidak terjadi penyimpangan di proses penyidikan, makanya dimusnahkan. Barang ini rawan dari tangan-tangan jahil," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Slamet R, Jumat (14/10/2016).

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Jakbar, Kejaksaan Negeri Jakbar, Puslabfor Mabes Polri termasuk para tersangka. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar setelah disiram dengan bensin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air aki.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari September-Oktober 2016. Operasi berantas narkoba ini bukan hanya dilakukan oleh Polres, tetapi juga jajaran Polsek.

Polisi menyebutkan barang bukti sabu yang dimusnahkan terkait dengan tersangka berinisial C, P, dan L yang ditangkap pada tanggal 29 Agustus 2016 di Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Sedangkan 14 kg ganja diamankan dari tersangka berinisial AB di Suka Pura, Jaktim pada 2 Oktober 2016. Sementara 1 Kg ganja lainnya hasil pengungkapan jual beli narkoba yang ditangani Polsek Kembangan.

Sementara itu pil ekstasi berasal dari tersangka berinisial HS yang ditangkap di Tambora pada 24 September.

"Nilai (ganja, sabu, dan pil ekstasi) di pasaran gelap, jika dirupiahkan sebesar Rp 18,892 miliar," kata Slamet. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini