Arcandra Jadi Wamen ESDM, NasDem: Secara Etika Tidak Patut

Arcandra Jadi Wamen ESDM, NasDem: Secara Etika Tidak Patut

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 15:37 WIB
Foto: Nathania Riris Michico/detikcom
Jakarta - Partai Nasdem memberikan catatan-catatan kepada Presiden Joko Widodo setelah resmi melantik Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Sebagai partai pendukung pemerintah, Nasdem melihat keputusan Jokowi ini tidak tepat secara etika.

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, keputusan Jokowi ini seakan menunjukkan tidak ada orang yang berkompeten lainnya di bidang ESDM selain Arcandra. Ia menilai ada ketidakadilan dalam pengambilan keputusan.

"Catatan yang pertama adalah Arcandra dijadikan wakil. Dia dulu ini diberhentikan karena persoalan dwi kewarganegaraan yang menghebohkan. Pada saat itu dia diduga menyembunyikan sesuatu, menyembunyikan bahwa dia telah memiliki dua kewarganegaraan," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun masalah kewarganegaraan sudah selesai, mengangkat kembali setelah Arcandra diberhentikan adalah sesuatu yang tidak adil. Kenapa? Karena seakan akan di Indonesia ini hanya dia yang memiliki kemampuan di dalam persoalan ESDM," sambung dia.

Baca Juga: Wapres JK Tak Tahu Proses Penunjukan Jonan dan Arcandra?

Taufiqulhadi menambahkan, pertanyaan publik soal integritas Arcandra belum terjawab. Menurutnya mengangkat pejabat publik tak cuma hanya memperhatikan sisi legal tapi juga harus dipertimbangkan soal kedudukan etika.

"Walaupun masalah kewarganegaraan sudah selesai, mengangkat kembali setelah Arcandra diberhentikan adalah sesuatu yang tidak adil. Kenapa? Karena seakan akan di Indonesia ini hanya dia yang memiliki kemampuan di dalam persoalan ESDM apakah ini Ia jujur atau tidak ini belum terjawab," ungkapnya.

"Kita jangan lihat dari segi formal legalistik tetapi secara etika juga, etika ini menyangkut baik dan buruk, patut dan tidak patut. Dan mengangkat Arcandra ini adalah sesuatu yang tidak patut," imbuhnya. (wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads