"Pengakuannya yang bersangkutan melakukan penembakan untuk membubarkan kelompok korban yang menyerang ke kampungnya. Tetapi hal ini masih kami dalami," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Jumat (14/10/2016).
Serangan itu terjadi pada Minggu (9/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Berawal ketika korban bersama beberapa kelompok anggota geng motor berjumlah puluhan orang menyerang sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di Gang H Porod.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang melihat kedatangan korban dkk saat itu berada di dalam rumah, langsung mengambil senapan angin jenis PVC. Pelaku kemudian menembak sebangak 3 kali ke arah gerombolan.
Dua tembakan mengenai kepala belakang dan dada korban hingga tembus. Korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.
Seorang warga bernama Paul juga mengalami luka terserempet mimis (peluru) dari senapan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Hamzah pada tanggal 12 Oktober. Hamzah lantas ditahan atas kasus tersebut.
(mei/fdn)











































