Demikian disampaikan Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny PJ Pelupessy dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/10/2016). Johny menjelaskan, pihaknya memang menerima barang bukti berupa truk colt diesel sarat muatan kayu ilegal. Penyerahan barang bukti diterima dari Polres Pelalawan pada Rabu (12/10).
"Benar kita sudah menerima pelimpahan barang bukti itu. Tapi hanya truk dan kayunya saja, tidak ada pelakunya," kata Johny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Chaidir Anwar T/detikcomFoto: Chaidir AT/detikcom |
Masih menurut Johny, pihaknya memang menerima laporan dari Polres Pelalawan atas penangkapan truk bermuatan kayu yang diduga melibatkan oknum TNI.
"Anggota saya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Polres Pelalawan untuk mendalami terkait dugaan keterlibatan oknum tentara," kata Johny.
Sejauh ini pihak Denpom 1/3 Pekanbaru masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari lapangan dan pihak kepolisian.
"Pemeriksaan terhadap oknumnya belum dilakukan, karena kita masih mendalami siapa oknum yang diduga terlibat. Jika terbukti, tentunya penegakan hukum akan tetap kita lakukan. Dan sejauh ini juga belum mengarah ke kesatuan TNI," kata Johny.
Foto: Chaidir Anwar T/detikcomMarkas Denpom Pekanbaru (Foto: Chaidir AT/detikcom) |
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polres Pelalawan awalnya menangkap dua mobil truk colt diesel berisikan kayu dari kawasan hutan Kerumutan. Dari dua unit truk tersebut, satu di antaranya berhasil lolos, dan satu berhasil ditahan, namun sopirnya melarikan diri.
Saat dilakukan penangkapan terhadap truk tersebut, diduga muncul beberapa orang berambut cepak yang mengaku sebagai anggota TNI. Dari sinilah, lantas pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Denpom Pekanbaru. (cha/try)











































Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom