Menkum HAM: Berantas Pungli Komitmen Bersama, yang Tidak Mau Silakan Out!

Menkum HAM: Berantas Pungli Komitmen Bersama, yang Tidak Mau Silakan Out!

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 12:42 WIB
Menkum HAM: Berantas Pungli Komitmen Bersama, yang Tidak Mau Silakan Out!
Foto: andi saputra
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membentuk tim pemantau anti pungutan liar (pungli) di kementeriannya. Pelayanan publik di kementerian juga dilakukan secara online.

"Kami sudah punya online. Tidak ada lagi pertemuan bawah meja, tapi beberapa tempat seperti Lapas masih kita temukan. Kita nanti akan ajukan supaya ngurus-ngurus pakai online. Akhir bulan ini nanti kita launch semua," ujar Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016).

(Baca juga: Hindari Pungli, Menkum HAM: Pelayanan Publik Harus Online)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laoly menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan penyimpangan. Karena itu budaya anti pungli harus diterapkan mulai dari jajaran Eselon I hingga tingkatan bawah.

"Ini komitmen kita bersama, kalau pegawai tidak mau silakan geser, out. Kita perbaiki terus," sambungnya.

Presiden Joko Widodo sudah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Tugas awal tim Saber Pungli adalah menginventarisasi persoalan di kementerian/lembaga termasuk BUMN yang memiliki fungsi pelayanan publik.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini