"Keduanya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (14/10/2016).
Pada Kamis kemarin, pasutri itu dipanggil penyidik KPK untuk dikonfirmasi soal jual-beli rumah milik Rohadi. Namun KPK tidak mengungkap dengan jelas tentang jual-beli rumah yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya banyak utang, Pak," kata Rohadi kepada majelis hakim, saat itu.
"Kenapa? Bangkrut?" tanya hakim penasaran.
"Nanti saya jelaskan, Pak," jawab Rohadi pendek.
Sayang, hakim tidak mengejar utang apa saja yang harus dibayar Rohadi.
Selain Krisman Mulia dan Mariana, anak Rohadi yang bernama Ryan Seftriadi juga mangkir dari panggilan KPK. PNS di MA itu rencananya akan diperiksa untuk ayahnya di kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.
Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di PN Jakut. Dia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Ia juga memiliki dua unit rumah di The Royal Residence dengan harga per unitnya Rp 3 miliar. (dhn/asp)











































