Pasangan Gay di Sulut yang Posting Foto di FB Tak Ditahan Polisi

Pasangan Gay di Sulut yang Posting Foto di FB Tak Ditahan Polisi

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 06:26 WIB
Foto: Facebook
Jakarta - Polda Sulawesi Utara tidak melakukan penahanan terhadap TG (22) dan FA (24), pasangan gay yang memposting foto mesra di Facebook. Diketahui yang memposting foto adalah TG, dan saat diinterogasi keduanya mengakui bahwa itu memang foto mereka.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan. Hal itu seperti dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Marzuki dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (13/10/2016).

"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Kombes Pol Marzuki

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Kombes Pol Marzuki menambahkan bahwa tujuan TG memposting foto tersebut untuk membuktikan rasa cinta FA padanya. "Tujuan memposting foto-foto mereka adalah karena ingin membuktikan FA benar-benar cinta dan sayang pada TA," ucap Kombes Pol Marzuki.

Akibat perbuatan mereka mengunggah foto-foto berbau seksual tersebut, keduanya terancam diganjar pasal berlapis, seperti UU pornografi dam UU ITE.

"Ke-2 orang ini telah dilakukan identifikasi dan rencananya akan dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU Nomor 11 tentang ITE serta pasal 292 KUHPidana," jelas Marzuki. (yds/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads