Pasangan Gay yang Umbar Kemesraan di Facebook Dinilai untuk Cari Perhatian

Pasangan Gay yang Umbar Kemesraan di Facebook Dinilai untuk Cari Perhatian

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 06:09 WIB
Pasangan Gay yang Umbar Kemesraan di Facebook Dinilai untuk Cari Perhatian
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pasangan gay berinisial TG (22) dan FA (24) memposting foto-foto mesra di Facebook, akibatnya mereka diciduk Polda Sulawesi Utara. Tujuan memposting foto-foto dijelaskan sebagai bukti FA benar-benar cinta dan sayang pada TA.

Media sosial (medsos) kerap digunakan sebagai media untuk eksistensi diri dan mencari pengakuan. Aktivitas mendemonstrasikan aksi pornografi di akun medsos ini disebut pengamat sosial, Devie Rahmawati, umum yang dilakukan oleh berbagai kalangan.

"Apa yang terjadi baru-baru ini merupakan bagian dari respons manusia terhadap hadirnya media sosial yang memang telah memanjakan 'ego' manusia yang selalu ingin diperhatikan. Fenomena bermunculannya aktivitas mendemonstrasikan aksi pornografi terjadi di mana-mana oleh berbagai kalangan baik heteroseksual maupun homoseksual," ujar Devie dalam perbincangan, Kamis (13/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Foto Pasangan Gay Viral, Kominfo Minta Facebook Hapus Konten

Pengamat sosial yang sedang menempuh studi doktoral di Swansea University, Inggris, itu kemudian mencontohkan hal yang sama juga terjadi di Amerika Serikat. Karakter bahwa karakter berita, gambar atau video yang mengandung unsur sensasional dan unik akan mendapatkan perhatian lebih dari jamaah media sosial.

"Ini yang kemudian mendorong semua orang memproduksi gambar atau video yang paling sensasional atau unik, agar memperoleh pengakuan dan perhatian. Yang perlu dilakukan saat ini adalah pendidikan digital tentang etika dan hukum yang berlaku di 'planet' sosial media ini," jelas dia.

Baca juga: Terima Aduan Kominfo, Facebook Hapus Foto Pasangan Gay yang Sempat Viral

Devie berharap proses hukum bagi kedua pasangan ini adil tanpa membedakan orientasi seksual mereka. Dia berharap kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali dan menjadi pelajaran di masa depan .

"Mudah-mudahan dengan berlakunya hukum yang adil bagi siapapun yang melanggar etika dan aturan di media sosial. Seperti yang terjadi pada pasagan gay baru-baru ini dan juga hukuman penjara pada selebritis nasional di masa lalu karena video pornonya, dapat menjadi alarm bagi semua orang bahwa media sosial seperti akar katanya yang mengandung kata sosial, harus membuat penggunanya paham bahwa ada hak-hak sosial orang lain yang harus dihormati. Yaitu tayangan yang positif, edukatif dan tidak provokatif," tutupnya.

Baca juga: Alasan Pasangan Gay di Sulut Posting Foto di FB: Buktikan Cinta dan Sayang

(ams/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads