Simpan Sabu, Seorang PNS BKKBN Pemkot Binjai Dibekuk Polisi

Simpan Sabu, Seorang PNS BKKBN Pemkot Binjai Dibekuk Polisi

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 02:35 WIB
Ilsutrasi alat hisap sabu (Foto: Rengga Sancaya)
Medan - Seorang PNS BKKBN Pemkot Binjai, Sumatera Utara (Sumut) dibekuk polisi. Dia dibekuk karena kedapatan memiliki sabu.

Selain sabu, juga ditemukan timbangan elektrik, satu paket kecil ganja kering dan alat isap sabu.

"Pelaku bernama Amirullah Efendi (36). Dia tinggal di Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," kata Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu kepada detikcom, Kamis (13/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendra menyatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (12/10) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan seterusnya melakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram, timbangan elektrik, alat isap sabu dan satu paket kecil berisi ganja. Dia diduga sebagai pengedar narkoba di Binjai.

"Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan PNS BKKBN Pemkot Binjai," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, untuk barang bukti tersebut sudah disita petugas. Polisi kini tengah mengembangkan kasus itu.

(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads