Selain sabu, juga ditemukan timbangan elektrik, satu paket kecil ganja kering dan alat isap sabu.
"Pelaku bernama Amirullah Efendi (36). Dia tinggal di Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," kata Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu kepada detikcom, Kamis (13/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan seterusnya melakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram, timbangan elektrik, alat isap sabu dan satu paket kecil berisi ganja. Dia diduga sebagai pengedar narkoba di Binjai.
"Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan PNS BKKBN Pemkot Binjai," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, untuk barang bukti tersebut sudah disita petugas. Polisi kini tengah mengembangkan kasus itu.
(jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini