"Jadi semua jajaran baik Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum HAM, di mana ada pelayanan-pelayanan publik dari sekarang sudah harus menertibkan diri. Jadi arahnya itu kan sudah seharusnya sekarang sudah menjadi sistem online, sehingga pertemuan-pertemuan langsung itu dihindarkan," jelas Yasonna usai membuka Jambore Kemanusiaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016).
Laoly menilai, pertemuan langsung dapat menimbulkan saling kerjasama untuk melakukan pungutan liar. Kemenkum HAM diakuinya relatif bersih dengan penerapan pelayanan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihaknya tidak memungkiri dengan masih banyaknya pungutan liar di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. "Yang rawan masih ada sajalah permainan-permainan, misalnya di lapas. Kunjungan-kunjungan masyarakat kadang-kadang karena telalu banyak petugas yang sangat kita khawatir," jelasnya lagi.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak Kemenkum HAM hingga kini terus berkerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk memberantas pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Sidak bersama Bareskrim Polri dan BNN terus dilakukan untuk membersihkan pungutan liar.
"Dan ini sudah kita lakukan mulai dalam bulan 2 lalu, adalah masuknya narkoba ke dalam, ada hengki pengki di dalam, itu sudah. Kalian lihat pemberitaannya sekarang menurun betul. Karena kita berkerjasama dengan Bareskrim, berkerjasama dengan BNN, terus melakukan sidak-sidak. Ya itu kadang-kadang petugas kan main-main di situ. Ini kita akan bersihkan terus," katanya.
Dalam waktu dekat ini, Kemenkum HAM juga akan meluncurkan program pelayanan remisi online untuk para narapidana.
"Kalau pemberian remisi dalam waktu dekat kita launch programnya online. Jadi ini harus melalui IT kita kembangkan. Percepatan pelayanan publik itu merupakan perhatian presiden," katanya.
(jor/jor)











































