Hindari Pungli, Menkum HAM: Pelayanan Publik Harus Online

Hindari Pungli, Menkum HAM: Pelayanan Publik Harus Online

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 22:50 WIB
Hindari Pungli, Menkum HAM: Pelayanan Publik Harus Online
Foto: andi saputra
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan seluruh instansi pelayanan publik sudah harus menertibkan diri dengan sistem online. Ini dilakukan untuk menghindari pertemuan langsung yang berpotensi terjadinya pungutan liar.

"Jadi semua jajaran baik Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum HAM, di mana ada pelayanan-pelayanan publik dari sekarang sudah harus menertibkan diri. Jadi arahnya itu kan sudah seharusnya sekarang sudah menjadi sistem online, sehingga pertemuan-pertemuan langsung itu dihindarkan," jelas Yasonna usai membuka Jambore Kemanusiaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016).

Laoly menilai, pertemuan langsung dapat menimbulkan saling kerjasama untuk melakukan pungutan liar. Kemenkum HAM diakuinya relatif bersih dengan penerapan pelayanan online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pertemuan langsung kan potensi 'hengki-pengkinya' (uang) kan ada, jadi seperti kita di kementerian misalnya pendaftaran pasport sudah relatif bersih, pendaftaran notaris, hak cipta, perpanjangan merek, semua sudah online," jelasnya.

Namun pihaknya tidak memungkiri dengan masih banyaknya pungutan liar di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. "Yang rawan masih ada sajalah permainan-permainan, misalnya di lapas. Kunjungan-kunjungan masyarakat kadang-kadang karena telalu banyak petugas yang sangat kita khawatir," jelasnya lagi.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak Kemenkum HAM hingga kini terus berkerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk memberantas pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Sidak bersama Bareskrim Polri dan BNN terus dilakukan untuk membersihkan pungutan liar.

"Dan ini sudah kita lakukan mulai dalam bulan 2 lalu, adalah masuknya narkoba ke dalam, ada hengki pengki di dalam, itu sudah. Kalian lihat pemberitaannya sekarang menurun betul. Karena kita berkerjasama dengan Bareskrim, berkerjasama dengan BNN, terus melakukan sidak-sidak. Ya itu kadang-kadang petugas kan main-main di situ. Ini kita akan bersihkan terus," katanya.

Dalam waktu dekat ini, Kemenkum HAM juga akan meluncurkan program pelayanan remisi online untuk para narapidana.

"Kalau pemberian remisi dalam waktu dekat kita launch programnya online. Jadi ini harus melalui IT kita kembangkan. Percepatan pelayanan publik itu merupakan perhatian presiden," katanya.

(jor/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads