Sampai Kapan Tim Saber Pungli Bekerja? Ini Kata Menko Wiranto

Sampai Kapan Tim Saber Pungli Bekerja? Ini Kata Menko Wiranto

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 22:33 WIB
Sampai Kapan Tim Saber Pungli Bekerja? Ini Kata Menko Wiranto
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan perangkat pendukung keorganisasian dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli). Menko Polhukam Wiranto selaku penanggung jawab tim mengatakan secepatnya akan menyelesaikan hal tersebut agar tim bisa segera bekerja.

"Oh enggak sampai (2 minggu). Cepat ini (pembentukan timnya), cepat. Ini makanya teman-teman enggak pada pulang. Rapat maraton saya katakan," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Ia menjelaskan, sifat kelembagaan Tim Saber Pungli ini dibentuk untuk salah satu tujuan saja atau ad hoc. Sehingga nantinya tim ini akan dibubarkan setelah tujuan tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sabarlah itu (target kerjanya berapa tahun, red). Kan baru digarap. Tapi kalau sudah bersih ya kita bubarkan, satgas ini kan ad hoc," kata Wiranto.

Wiranto menganalogikan praktik pungli ini sebagai penyakit. Sementara keberadaan Tim Saber Pungli ialah sebagai obatnya. Tim ini akan bekerja selama praktik pungli masih terjadi.

"Kalau semua pengamatan kita di semua daerah sudah bersih (dari pungli) ya berarti sudah selesai. Walaupun bersih nanti kumat lagi. Ya kalau kumat lagi, kita bikin lagi," ujar Wiranto.

"Itu (pungli, red) kan seperti penyakit kan. Penyakit kalau sudah bersih ya kita berhentikan obatnya. Kalau kemudian penyakit itu kambuh lagi ya kita sapu lagi," imbuhnya.

Wiranto menyadari praktik pungli yang terjadi di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Praktik ini dikatakannya merugikan masyarakat, bahkan dalam skala besar dapat mengganggu perkonomian negara.

"Penyakit pungli memang sudah berjalan puluhan tahun. Kita sadar tentu sangat sadar mengganggu kehidupan masyarakat kecil, juga menganggu perekonomian nasional. Karena mungkin investor juga terganggu, mau inves sini, palak sana-palak sini, pungli sana-pungli sini. Kehidupan rakyat kecil di pasar-pasar, sopir-sopir truk, bus, oplet, itu semua kan ada praktik pungli di sana," ungkapnya.

Namun dalam pelaksanaan tugasnya nanti, menurutnya, tidak akan akan benturan tugas dengan aparat penegak hukum.

"Jadi satgas ini tidak mengambil alih tugas pokok masing-masing aparat keamanan, aparat penegak hukum, bukan. Ini hanya melakukan suatu aktivitas yang menjurus pada penyakit tertentu di negeri ini," ujar Wiranto.

Ia berharap dengan pemberantasan praktik pungli ini dapat menciptakan suasana masyarakat yang tenteram dan tenang. Sehingga tidak ada aktivitas masyarakat yang terganggu.

(jbr/jor)


Berita Terkait