Ini yang Membuat Ahok Yakin 'Bangkitkan' Pembahasan Raperda Reklamasi

Ini yang Membuat Ahok Yakin 'Bangkitkan' Pembahasan Raperda Reklamasi

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 21:40 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk membahas kembali Raperda Reklamasi. Ahok melontarkan dua alasan yang membuat ia yakin raperda reklamasi kembali dibahas. Apa saja?

Pertama, hal yang membuat Ahok percaya diri untuk 'membangkitkan' kembali soal raperda reklamasi sebab DPRD DKI telah membahas hal tersebut namun tidak kunjung disahkan dengan alasan tidak kuorum.

Kasus tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD M Sanusi yang diduga menerima suap Rp 2 Miliar dari PT Agung Podomoro Land juga turut menunda pembahasan raperda reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta ke DPRD untuk selesaikan (raperda reklamasi). Kan dulu sudah ada pembahasan. Tinggal ketok (disahkan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Hal kedua yang membuat Ahok kembali mengajukan pembahasan raperda reklamasi yakni adanya pernyataan dari perusahaan pengembang reklamasi yang setuju dengan kontribusi tambahan 15 persen.

"Sekarang semua pengusaha reklamasi di depan sidang sudah membuat pernyataan termasuk berita acaranya, kami sama sekali tidak keberatan dikenai kontribusi 15 persen. Berarti enggak ada masalah dong. Dulu kan alasan dewan bilang pengusaha keberatan. Ini kan enggak keberatan," ujar Ahok.

Menanggapi surat tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan mengumpulkan fraksi-fraksi serta mengundang KPK dan penegak hukum untuk membahas raperda.

"Dan kita akan mengundang juga istilahnya dari KPK dari Bareskrim dari Kejaksaan untuk menjaga gitu supaya yang bener, kan ini tidak ada masalah gitu," ujar Prasetio di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

(nkn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads