Jokowi: Kasus Munir Bisa Diproses Hukum

Jokowi: Kasus Munir Bisa Diproses Hukum

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 21:18 WIB
Jokowi: Kasus Munir Bisa Diproses Hukum
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Presiden Jokowi meminta kasus meninggalnya aktivis HAM Munir dituntaskan. Dia telah perintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

"Kan sudah saya sampaikan sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Jokowi memastikan Sekretariat Negara tak memiliki dokumen tersebut. Sehingga perlu ditelusuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Jokowi bernada tegas.

Untuk tim yang terlibat dalam penindaklanjutan kasus ini diserahkan kepada Jaksa Agung. "Silakan tanya ke Jaksa Agung," ujar dia.

(bpn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads