"Tidak ditangkap. Tapi memang beliau dijemput dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus mafia beras," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2016).
Selain ADI, pihaknya juga memeriksa seorang pejabat lainnya di Bulog. Ari menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif di Bareskrim terhadap kedua orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku pengoplos beras berinisial A. Dia diciduk di sebuah gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan pada Rabu 5 Oktober 2016, polisi menyita ratusan ton beras yang telah dicampur. Kini A telah ditetapkan sebagai tersangka. (khf/rvk)











































