Wujudkan Peradilan Bersih, KY dan Polri Segera Sadap Telepon Hakim

Wujudkan Peradilan Bersih, KY dan Polri Segera Sadap Telepon Hakim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 17:29 WIB
Wujudkan Peradilan Bersih, KY dan Polri Segera Sadap Telepon Hakim
Aidul Fitriciada (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari tengah membahas kerja sama dengan Polri, khususnya untuk penyadapan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih.

"Untuk kerja sama dengan lembaga negara penegak hukum lain, kami sudah punya kerjasama dengan KPK, kemudian PPATK. Dan sekarang, kita sudah ketemu dengan kepolisian bertemu dgn Pak Kapolri berkaitan dengan dua hal. Salah satunya kewenangan penyadapan," ujar Aidul usai diskusi di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Aidul jelaskan kewenangan penyadapan juga diatur dalam UU Komisi Yudisial. Sebagai lembaga pengawas hakim, pihaknya dapat meminta bantuan itu kepada Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam UU memang dapat meminta penyadapan kepada aparat penegak hukum polisi, tetapi ayat berikutnya aparat penegak hukum wajib memenuhi permintaan. Sekarang kita coba kerjasama bikin MoU," paparnya.

Meski baru secara lisan, kata Aidul, Polri sendiri telah memberikan respon positif. Pada akhirnya mereka juga melihat hal itu juga penting dilakukan.

"Karena pada akhirnya kepolisian sangat berkaitan pada hakim yang bersih. Kalau proses hukum yang dimulai dari polisi kalau ternyata ujungnya tidak mewujudkan keadilan polisi juga yang kena getahnya," beber Aidul.

Aidul juga mengharapkan lembaga yang dipimpinya dapat kewenagan soal inteljen. Pihaknya juga menyamakan fungsi lembaganya seperti KPK.

"Jadi di KY itu tidak seperti pengadilan atau Mahkamah, KY lebih mirip KPK karena di dalamnya ada tim investigasi yang bekerja dalam pemeriksaan, kasus-kasus dugaan pelanggaran hakim. Itu butuhkan keahlian temasuk, menghadirkan saksi. Ini sedang kita usahakan dengan kepolisian," pungkasnya. (ed/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads