Setelah mengakhiri pembacaan nota pembelaan, tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan beberapa permohonan kepada majelis hakim.
Dalam permohonannya, tim kuasa hukum yang diwakili Otto Hasibuan berharap agar membebaskan Jessica segala dakwaan dan tuntutan, memulihkan harkat martabat dan mengembalikan hak-hak hukum ke keadaan semula; dan membebankan biaya perkara kepada negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Otto menutup pemaparannya dengan berkata agar majelis hakim mendapat kekuatan dalam memutuskan hukuman pada Jessica, susana sidang yang awalnya senyap pun menjadi ramai.
"Dan semoga kita semua diberi kesehatan, dan terutama majelis hakim diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Mahakuasa untuk memutuskan seadil-adilnya bagi Saudari Jessica," kata Otto disambut tepuk tangan dari para peserta sidang.
Beberapa peserta sidang pun langsung menghampiri Otto dan menyalaminya. Tidak berkomentar banyak, Otto hanya tersenyum dan membalas salam dari beberapa peserta sidang.
Namun ada juga yang berkomentar mengenai proses pembacaan pledoi yang memakan waktu hingga 2 hari ini.
"Ini belum ada apa-apanya, masih akan ada beberapa sidang lagi, tapi baru kali ini pledoi sampai 2 hari, masih akan panjang sepertinya," kata salah satu pengunjung sidang, Wahyudi di lokasi yang sama.
Tim jaksa penuntut sendiri akan memberi bantahannya lewat replik. Setelah berdiskusi, hakim sepakat untuk mengagendakan pembacaan replik dari JPU di hari Senin (17/10) mendatang.
"Kita agendakan hari Senin tanggal 20 Oktober untuk pembacaan replik dari tim jaksa penuntut umu karena Selasa sudah ada agenda sidang yang lain," kata Hakim Kisworo saat menutup persidangan. (rvk/rvk)