Djan Minta Kubu Romi Dianulir, Menkum: Kita Cek Data Baru Terkait PPP

Djan Minta Kubu Romi Dianulir, Menkum: Kita Cek Data Baru Terkait PPP

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 15:43 WIB
Djan Minta Kubu Romi Dianulir, Menkum: Kita Cek Data Baru Terkait PPP
PPP kepemimpinan Djan Faridz (dua dari kiri). Foto: Grandyos Zafna-detikcom
Garut - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membentuk tim khusus yang akan mengkaji surat dari Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Djan meminta agar Menkum menganulir surat keputusan pengesahan kepengurusan Romahurmuziy (Romi).

"Pak Djan Faridz itu kan mengirimkan surat kembali kepada saya berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Ada tambahan data-data yang dikirimkan untuk meninjau kembali, itu kan harus kita kaji lagi. Sekarang saya sudah minta tim hukum kita membuat kajian saja dulu," kata Laoly usai membuka Jambore Kemanusiaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016).

Laoly menegaskan, kajian dilakukan untuk mencermati perkembangan yang diklaim Djan sebagai dasar penguatan untuk mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta. Pengecekan juga dilakukan ke Mahkamah Agung yang mengeluarkan putusan atas gugatan sengketa kepengurusan PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sebelumnya sudah kita sahkan kubu Romi. Tapi ini kan selalu diingatkan tentang keputusan Mahkamah Agung, ada perkembangan baru katanya, ya kita lihat lah, kita mau cek lagi itu seperti apa," imbuh Laoly.

Sengkarut kepengurusan PPP kubu Romi hasil Muktamar Surabaya dengan kubu Djan sebelumnya dimediasi pemerintah melalui Kemenkum HAM dengan proses islah. Muktamar VIII islah kemudian digelar di Asrama Haji Pondok Gede pada 10 April 2016. Muktamar yang menetapkan kepengurusan dengan ketum Romi dan Sekjen Arsul Sani ini, kemudian disahkan dengan PermenkumHAM nomor M.HH-06.AH.11.01 tahun 2016.

Kubu Djan menolak hasil muktamar islah tersebut. Waketum PPP kubu Djan, Humprey Djemat pada 10 April 2016 menyebut muktamar tersebut 'abal-abal' karena sengaja direkayasa guna memenangkan Romy sebagai ketum dengan cara aklamasi.

Sekjen PPP Arsul Sani membantah tudingan tersebut. Menurutnya dari total 146 orang di kepengurusan, terdapat 48 orang yang berasal dari kepengurusan Muktamar Jakarta kepemimpinan Djan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads