Penyegelan dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB, Kamis (13/10/2016). Ada sekitar 20 personel Satpol PP yang datang ke Mille's pada pukul 13.00 WIB.
Petugas memasang garis warna kuning pada properti dalam ruangan seperti meja dan kursi pengunjung. Di depan pintu, Satpol PP memasang surat pemberitahuan penyegelan Mille's. Ada personel polisi yang mengamankan penyegelan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom |
Penutupan Mille's berawal dari tertangkapnya AKP Sunarto yang kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi. Surat penutupan dikeluarkan Pemprov DKI pada Selasa (11/10).
"Diskotek kan kita sudah buat peraturan, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotek ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasusnya seperti Stadium," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom |












































Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom