Meja Diskotek Dipasang Garis, Satpol PP Segel Mille's

Meja Diskotek Dipasang Garis, Satpol PP Segel Mille's

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 15:00 WIB
Meja Diskotek Dipasang Garis, Satpol PP Segel Milles
Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Jakarta - Satpol PP menyegel diskotek Mille's di Tamansari, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan setelah pihak Satpol PP lebih dulu melakukan pertemuan dengan manajemen Mille's.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB, Kamis (13/10/2016). Ada sekitar 20 personel Satpol PP yang datang ke Mille's pada pukul 13.00 WIB.

Petugas memasang garis warna kuning pada properti dalam ruangan seperti meja dan kursi pengunjung. Di depan pintu, Satpol PP memasang surat pemberitahuan penyegelan Mille's. Ada personel polisi yang mengamankan penyegelan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom


Penutupan Mille's berawal dari tertangkapnya AKP Sunarto yang kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi. Surat penutupan dikeluarkan Pemprov DKI pada Selasa (11/10).

"Diskotek kan kita sudah buat peraturan, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotek ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasusnya seperti Stadium," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

 Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom Penyegelan Diskotek Mille's, Tamansari, Jakbar, Kamis (13/10/2016). Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads