Ketua Pengadilan Agama Tepergok Sekamar dengan PIL, Ini Solusi Ala KY

Ketua Pengadilan Agama Tepergok Sekamar dengan PIL, Ini Solusi Ala KY

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 14:56 WIB
Ketua Pengadilan Agama Tepergok Sekamar dengan PIL, Ini Solusi Ala KY
Aidul Fitriciada (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari memandang perbuatan Kepala Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumber), ED (49), merendahkan martabat hakim. Berdasarkan catatan KY, mayoritas pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim ada persoalan selingkuh.

ED tepergok Satpol PP dkk tengah berduaan dalam kamar hotel pada akhir pekan lalu. Diketahui lelaki itu bukan suaminya.

"Itu merendahkan martabat hakim. Harusnya jadi warning dan peringatan bagi hakim lain," ujar Aidul usai acara peluncuran buku dan diskusi di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aidul, pangkal penyebab terjadi perselingkuhan yaitu terpisahnya mereka dengan keluarga. Selama ini tidak sedikit juga hakim yang ditugaskan jauh dari keluarga mereka.

"Coba kita bayangkan ada hakim ditugaskan di Gorontalo istrinya di Bandung, sedangkan gaji hakim berapa sih? Untuk pembiayaan pulang pergi mereka sebulan sekali ketemuan itu mungkin tidak cukup. Banyak kasus begitu. Karena memang problem itu kita ini kan berbeda dengan Amerika yah, di mana akses transportasi mudah kalau kita tidak," papar Aidul.

Aiduk mengatakan lembaganya tidak dapat 24 Jam melakukan pengawasan terhadap hakim. Pihaknya juga mencatat persoalan selingkuh salah satu masalah yang sering dilaporkan.

"Murni judicial conduct. Itu memang banyak faktor kita tidak bisa menjaga 24 jam hakim. Problem hakim umumnya keluarganya kan terpisah dalam waktu yang lama, dari segi kesejahteraan mereka umumnya tidak layak. Dan yang kasus selingkuh per selingkuhan banyak dilaporkan dan bahkan paling banyak selain penyuapan," tuturnya.

Pihaknya sendiri akan mendorong kepada MA masalah rotasi hakim. Sehingga mereka tidak dipisahkan dengan keluarga dalam jarak yang jauh.

"Salah satu pendorong hal-hal yang harus dilihat, kita ingin bicarakan pola rotasi sebaiknya memang dalam satu zona misalnya Sumatera, ya (rotasi) di Sumatera saja itu yang sedang kita bicarakan. Kita tidak ingin menyalahkan hakim semata-mata kita juga, ingin melihat bahwa pola mutasi itu menjadi persoalan tersendiri. Yah kita sedang bicarakan namanya zonasi supaya hakim tidak terlalu jauh dan berat tugas hakim," pungkas Aidul. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads