Dia menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPD ini pada forum seminar nasional peringatan ulang tahun ke-12 DPD, bertemakan 'Penguatan DPD sebagai Kekuatan Penyeimbang', di Gedung Nusantara IV DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
"Upaya penguatan pernah dilakukan melalui putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Tahun 2012, tapi dalam pelaksanaan UU MD3 belum sepenuhnya didasarkan pada putusan MK. Sangat disayangkan," kata Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun hasil tersebut sia-sia, karena tidak maksimal," sesal Saleh.
Dia kemudian melihat solusi agar DPD bisa benar-benar kuat. Caranya adalah melalui amandemen UUD 1945. Diharapkan, nantinya DPD menjadi lebih bisa berkontribusi membangun bangsa dan negara.
"Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan DPD. Kita ingin membangun DPD sebagai lembaga terhormat, aspiratif, dan mampu meluruskan sejarah bangsa untuk tunduk dan patuh dalam kehidupan bernegara," tuturnya. (dnu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini