Ketua DPD Sayangkan Hasil Penguatan Lembaganya Sia-sia

Ketua DPD Sayangkan Hasil Penguatan Lembaganya Sia-sia

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 14:23 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang baru, Mohammad Saleh, merasa upaya penguatan lembaganya masih belum membuahkan hasil. Jalan satu-satunya adalah mengamandemen Undang-undang Dasar Negara RI 1945.

Dia menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPD ini pada forum seminar nasional peringatan ulang tahun ke-12 DPD, bertemakan 'Penguatan DPD sebagai Kekuatan Penyeimbang', di Gedung Nusantara IV DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

"Upaya penguatan pernah dilakukan melalui putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Tahun 2012, tapi dalam pelaksanaan UU MD3 belum sepenuhnya didasarkan pada putusan MK. Sangat disayangkan," kata Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Oktober 2004 alias berdirinya DPD, hingga Agustus 2016, DPD sudah mengajukan 68 Rancangan Undang-undang (RUU), 248 pandangan dan pendapat, 76 pertimbangan, dan 184 hasil pengawasan.

"Namun hasil tersebut sia-sia, karena tidak maksimal," sesal Saleh.

Dia kemudian melihat solusi agar DPD bisa benar-benar kuat. Caranya adalah melalui amandemen UUD 1945. Diharapkan, nantinya DPD menjadi lebih bisa berkontribusi membangun bangsa dan negara.

"Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan DPD. Kita ingin membangun DPD sebagai lembaga terhormat, aspiratif, dan mampu meluruskan sejarah bangsa untuk tunduk dan patuh dalam kehidupan bernegara," tuturnya. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads