Buka Jambore Napi, Menkum: Remisi Hak Napi yang Sudah Berbuat Baik

Buka Jambore Napi, Menkum: Remisi Hak Napi yang Sudah Berbuat Baik

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 14:12 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly/Foto: Lamhot Aritonang
Garut - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menegaskan remisi merupakan hak napi. Hak ini diberikan sesuai syarat yang sudah diatur.

"Berkali-kali saya katakan, mereka-mereka (narapidana) ini yang telah berbuat baik, yang telah menunjukan komitmennya untuk berubah, mempunyai hak untuk memporoleh remisi. Mempunyai hak untuk memperoleh kesempatan cuti, bebas, dan dikunjungi oleh keluarga," ujar Laoly.

Hal ini disampaikan Laoly dalam sambutan pembukaan Jambore Kemanusiaan Ditjen Pemasyarakatan di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016). Jambore ini diikut 390 narapidana dari 38 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa dan Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkum HAM Yasonna Laoly dalam pembukaan Jambore Kemanusiaan Ditjen Pemasyarakatan di Bumi Perkemahan Lapangan KerkoffMenkum HAM Yasonna Laoly dalam pembukaan Jambore Kemanusiaan Ditjen Pemasyarakatan di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)


Laoly berharap masyarakat tidak terus menerus memberikan cap negatif terhadap napi. Sebab setiap napi diyakini Laoly mengalami perubahan ketika menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas.

"Kita mempunyai keyakinan bahwa para warga binaan adalah para pribadi yang telah memiliki niat dan tekad untuk berbenah diri. Tidak seharusnya kita menutup mata atas perbaikan diri yang telah mereka lakukan," imbuhnya.

Perbaikan diri ini menurut Laoly ditunjukkan melalui kegiatan Jambore Kemanusiaan. "Peserta pramuka yang ada di depan kita ini adalah bukti nyata pribadi yang telah berubah diri menjadi lebih baik. Terhadap mereka, sudah selayaknya mendapat hak-haknya secara baik pula. Tidak ada boleh mengurangi," tegasnya.

Pembinaan di Lapas sambung Laoly, harus berorientasi pada lingkungan sosial. Para napi disiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan perubahannya yang lebih baik, dan masyarakat menerima dengan tangan terbuka.

Ratusan napi pada Jambore Kemanusiaan akan mengadakan bakti sosial kepada korban bencana banjir Garut, penanaman pohon, pembersihan rumah sakit dan panti jompo, hingga berbagai lomba kesenian dan kegiatan pramuka. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads