"Berkali-kali saya katakan, mereka-mereka (narapidana) ini yang telah berbuat baik, yang telah menunjukan komitmennya untuk berubah, mempunyai hak untuk memporoleh remisi. Mempunyai hak untuk memperoleh kesempatan cuti, bebas, dan dikunjungi oleh keluarga," ujar Laoly.
Hal ini disampaikan Laoly dalam sambutan pembukaan Jambore Kemanusiaan Ditjen Pemasyarakatan di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016). Jambore ini diikut 390 narapidana dari 38 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa dan Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Laoly berharap masyarakat tidak terus menerus memberikan cap negatif terhadap napi. Sebab setiap napi diyakini Laoly mengalami perubahan ketika menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas.
"Kita mempunyai keyakinan bahwa para warga binaan adalah para pribadi yang telah memiliki niat dan tekad untuk berbenah diri. Tidak seharusnya kita menutup mata atas perbaikan diri yang telah mereka lakukan," imbuhnya.
Perbaikan diri ini menurut Laoly ditunjukkan melalui kegiatan Jambore Kemanusiaan. "Peserta pramuka yang ada di depan kita ini adalah bukti nyata pribadi yang telah berubah diri menjadi lebih baik. Terhadap mereka, sudah selayaknya mendapat hak-haknya secara baik pula. Tidak ada boleh mengurangi," tegasnya.
Pembinaan di Lapas sambung Laoly, harus berorientasi pada lingkungan sosial. Para napi disiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan perubahannya yang lebih baik, dan masyarakat menerima dengan tangan terbuka.
Ratusan napi pada Jambore Kemanusiaan akan mengadakan bakti sosial kepada korban bencana banjir Garut, penanaman pohon, pembersihan rumah sakit dan panti jompo, hingga berbagai lomba kesenian dan kegiatan pramuka. (fdn/fdn)