Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Teror dilakukan di teras rumah Martinus Anton yang beralamat di Kompleks perumahan BTN Skyline Kotaraja, Jayapura.
"Akibat aksi teror bom rakitan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada pagar rumah, lantai, atap, seng serta kaca belakang satu unit mobil Avanza mengalami kaca retak," ujar Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya siang ini.
Sebelum kejadian, pada hari Rabu (12/10) kemarin, Martinus Anton menghadiri sidang di Panwaslu Kota Jayapura terkait penetapan bakal calon Wali Kota Jayapura.
"Pada saat itu saksi sudah menerima bentuk ancaman lisan yang intinya akan dicari atau dibunuh," ujar Martinus.
Setelah mengikuti sidang di Panwaslu, Martinus Anton lantas mengikuti acara di rapat di kantor DPD Golkar. Selanjutnya dia pulang ke rumah.
"Lalu dia mendapati teror di rumahnya," ujar Martinus Sitompul.
Teror dilakukan oleh sekelompok pria yang menggunakan kendaraan roda dua. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
(fjp/fjp)











































