"Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah. Tidak akan ada ampun (bagi pelanggar)," tegas Komjen Ari di kantor operasional Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Ari juga meminta kepada jajarannya agar melayani masyarakat dengan profesional. Jajaran reserse harus menghargai semua orang meskipun berstatus sebagai tersangka.
"Layanilah tamu kita dengan baik," ujarnya.
Namun dia mengingatkan agar anak buahnya tidak menunjukkan empati yang berlebihan. Pelapor maupun terlapor harus dilayani dengan profesional.
"Misalnya jika ada pelapor dia habis diperkosa atau ditempelengi kemudian kita ikut sakit hati. Ikut balas tempeleng, itu namanya empati berlebih-lebihan," sambung Ari.
Dia menegaskan, tugas reserse adalah membuktikan ada tidaknya unsur pidana dalam sebuah peristiwa ataupun laporan. Reserse tak boleh memihak, melainkan menyajikan berkas apa adanya, tidak ditambah atau dikurangi.
"Jangan sampai orang sakit hati dengan reserse. Saya ingin reserse dimengerti dan disayangi masyarakat. Jangan ada lagi reserse yang kasar-kasar," tegasnya.
(khf/fdn)











































