Suryadharma Ali Balik Akan Pecat Hamzah Haz

Suryadharma Ali Balik Akan Pecat Hamzah Haz

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2005 17:35 WIB
Jakarta - Gonjang-ganjing ditubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya akan bertambah panjang. Para pengurus yang dipecat oleh PHP PPP tidak mengakui surat pemecatan dan merasa tetap menjadi pengurus. Bahkan hari ini Suryadharma Ali cs menggelar rapat pleno, dengan agenda balik memecat Hamzah Haz dan pengurus PHP lainnya. "Saya mengusulkan agar Ketua PHP PPP Hamzah Haz dipecat. Alasannya, karena telah melanggar syari' dan konstitusi partai, yakni AD/ART," kata Suryadharma Ali yang juga Menkop dan UKM di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2005).Rapat dihadiri oleh Lukman Hakim Syaefuddin, Suryadharma Ali, Imron Pangkapi, dari Majelis Pertimbangan Partai, Majelis Syari', Majelis Pakar dan lembaga -lembaga otonom dan departemen.Menurut Suryadharma Ali yang telah dipecat oleh Ketua Umum PPP Hamzah Haz ini, telah dilakukan rapat pleno DPP PPP. " Ini rapat pertama yang dilakukan sejak muktamar 2003 dan ditanggapi antusias dan gembira oleh perwakilan ketiga MPP , karena selama ini mereka tidak pernah diajak rapat pleno," kata Suryadharma Ali.Dalam rapat, muncul pendapat dan pandangan, pertama surat keputusan PHP 123 batal demi hukum. Kedua, pembuatan SK PHP 123 telah melanggar syari dan konstitusi partai. Ketiga mereka mengusulkan DPP PPP memberhentikan Hamzah Haz selaku ketua Umum PPP, Wakil Ketua PHP Ali Marwan Hanan,Sekretaris Umum Yunus Yosfiah, Wakil Sekum Chozin Chumaidi, Ketua bidang organisasi Juhad Mahja."Mereka supaya diberhentikan karena telah melanggar partai. Keempat agar DPP membuat keputusan pembentukan panitia muktamar 2005, karena sangat berat dan berimplikasi macan-macam," tambah AliKeempat pandangan tersebut harus dibahas lebih mendalam oleh tim perumus. Tim perumus terdiri dari komponen PHP , Majelis Pertimbangan Partai KH Fahrul Roji, Majelis Pakar Mohammad Roja, Majelis Syari B. Harahap, Wanita Persatuan Khodijah dan Ketua GPK Usamah Hisyam. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads